Ibnu Sina di dalam kitabnya “Al Qanun fii Thibb” membahas mengenai waktu
yang paling baik untuk berbekam yaitu pada waktu tengah hari (jam 2-3 sore)
karena pada waktu itu saluran darah sedang mengembang dan darah-darah yang
mengandung toksid sangat sesuai untuk dikeluarkan.
Jadi mengikuti prinsip yang sama
kita dapat mengistirahatkan selama 15 menit dan mulai berbekam. Diriwayatkan
dari Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad SAW bersabda “ Barang Siapa berbekam pada tanggal 17, 19, 21 bulan Hijriah maka itu
adalah hari-hari yang menyembuhkan segala macam penyakit”.
1,3,5 September 2015 adalah tanggal 17, 19,21 hijriah, jika kita ingin
mengikuti sunah Rasul silahkan bisa berbekam pada tanggal tersebut.
Imam Sayuti berpendapat bahwa berbekam pada tanggal-tanggal seperti di atas
memang baik sejauh menyangkut berbekam dalam keadaan sehat, tatapi jika orang
yang bersangkutan sedang sakit atau sangat memerlukan perawatan dengan cepat,
kita tidak harus mengikuti tanggal-tanggal tersebut.